- Undang-undang Dasar 1945
- Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Inpres Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
- Permendiknas RI No.6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006
- Permendiknas RI No. 22 Tahun 2003 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas RI No. 23 Tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas RI No. 24 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23Tahun 2003 dan
- Permendiknas No. 03 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2003.
- Permendiknas RI No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Permendiknas RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
- Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian
- Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana
- Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
- Permendiknas RI No. 39 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
- Surat Edaran Mendiknas Nomor 383+384 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter
- Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2003
- Surat Edaran Gubernur Provinsi DIY No. 423.90912 tahun 2005 tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa.
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY. No: 434/ 437 tertanggal 3 Maret 2004 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa
Dasar Hukum pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Muhammadiyah 2 Godean
Minggu, 19 Februari 2012
Dasar Hukum pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri atas:
SMP Muhammadiyah 2 Godean membentuk generasi bangsa...
Berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan memiliki ketrampilan serta berprestasi.
Berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan memiliki ketrampilan serta berprestasi.