Official Site SMP Muhammadiyah 2 Godean | Members Area : Register | Sign in

Tata Tertib Siswa SMP Muhammadiyah 2 Godean

Sabtu, 18 Februari 2012

Bagikan informasi ini di :
KEWAJIBAN DAN KEHARUSAN
  1. Siswa wajib datang ke sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai
  2. Sebelum tahun pelajaran baru dimulai siswa kelas I, II, dan III wajib mengisi surat pernyataan saggup mentaati tata tertib
  3. Siswa wajib mengusahakan dan menjaga keamanan,kebersihan, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan sekolah
  4. Siswa wajib bersopan santun kepada siapapun
  5. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera di sekolah
  6. Siswa wajib menjaga nama baik sekolah dimanapun berada
  7. siswa yang tidak datang di sekolah, harus menyampaikan keterangan orang tua/walinya kepada kepala sekolah/wali kelas/ guru jaga
  8. Selama kegiatan belajar mengajar, siswa yang meninggalkan kelas karena suatu hal harus menyampaikan surat keterangan dari orang tua/walinya
  9. Siswa yang terpaksa meninggalkan sekolah sebelum sebelum pelajaran selesai karena suatu hal harus minta ijin kepada guru jaga/ guru mata pelajaran yang bersangkutan
  10. Siswa putra diwajibkan merawat rambut dengan teratur, rapi, sopan, tidak menutupi daun telinga dan tengkuk
  11. Siswa dilarang mengecat rambut/ menyemir rambut selain warna hitam
  12. Siswa harus berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku/ditetapkan oleh sekolah
  13. Siswa masuk/keluar kelas dengan tertib setelah tanda dibunyikan
  14. Siswa wajib mengikuti kegiatan Belajar Mengajar yang di adakan
  15. Siswa harus meningkatkan prestasi dan kegiatannya/kebiasaan dengan jalan membaca secara tertib dan baik di sekolah maupun div rumah
  16. Setiap surat untuk siswa melalui sekolah dapat dikenakan sensor oleh pihak sekolah dengan sepengetahuan siswa yang bersangkutan
LARANGAN-LARANGAN
  1. Siswa tidak boleh datang terlambat
  2. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas maupun jam kosong karena guru tidak hadir, ketua kelas wajib lapor/menghubungi guru jaga agar dapat diatur lebih lanjut.
  3. Siswa dilarang merokok/ membawa rokok dilingkungan sekolah
  4. Siswa dilarang membawa senjata tajam/ senjata bentuk apapun
  5. Siswa dilarang membuat coretan di meja, tembok atau di tempat-tempat lain
  6. Siswa dilarang membawa, membaca, mendengarkan buku bacaan, gambar-gambar yang tidak pantas ditinjau dari segi pendidikan
  7. Siswa dilarang berkelahi, membuat keributan, kekacauan dalam bentuk/dalih apapun
  8. Siswa dilarang membawa teman atau menerima teman/tamu dari luar tanpa seijin guru jaga/guru lain
  9. Siswa dilarang membawa/mengendarai sepeda motor di sekolah
  10. Siswa dilarang membawa Hand Pond ( HP ) ke sekolah
  11. Siswa dilarang membawa Tipe Ex
  12. Siswa dilarang merusak fasilitas/lingkungan di sekolah ( termasuk sepeda temannya )
  13. Siswa dilarang membiarkan kuku jarinya panjang.
SANGSI-SANGSI
  1. Teguran langsung
  2. Peringatan tertulis oleh kepala sekolah tembusan kepada orang tua atau wali
  3. Tidak boleh mengikuti pelajaran dalam jangka waktu tertentu
  4. Skorsing dalam jangka waktu tertentu
  5. Dilaporkan kepada Aparat Negara
  6. Dikembalikan kepada orang tua
SMP Muhammadiyah 2 Godean membentuk generasi bangsa...
Berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan memiliki ketrampilan serta berprestasi.
new lama beranda